Alur Pelayanan

Proses pengajuan permohonan layanan pajak daerah.

Pendaftaran

Pemohohon mendaftarkan berkas dan maksud dari pendaftaranya

1

Verifikasi Berkas

Berkas yang diajukan pemohon akan diverifikasi kelengkapan dan kesesuaianya

2

Verifikasi Lapangan

Berkas yang diajukan pemohon akan dilakukan pemeriksaan oleh Petugas Penilai/Pendataan apakah perlu dilakukan Pemeriksaan Lapangan atau Tidak. Jika tidak maka berkas permohonan akan dilanjutkan ke bagian Validasi.

3

Validasi

Berkas yang sudah melalui verifikasi lapangan maka akan dilanjutkan ke proses validasi dan selanjutnya menunggu untuk proses Penetapan

4

Hasil Pelayanan

Hasil pelayanan yang sudah selesai akan diupload dan pemohon bisa menguduhnya

5

Tentang Kami

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Tuban, Jalan Kartini No. 2 Tuban

FAQ

Jika anda kebingungan silahkan temukan jawaban anda dibawah ini.

Mendaftar dikelurahan terdekat/datang ke pemda

Link persyaratan: http://

Daftar baru atau datang Ke Pemda Tuban dan membawa berkas yg ditolak

Dimenu download form SPOP/LSOP dibagian atas

Kontak Kami

Donec sed odio dui. Etiam porta sem malesuada magna mollis euismod.

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
Jl. RA. Kartini No. 2 Tuban
Kabupaten Tuban, 62311
: (0356) 321020 Psw. 125, Faks. (0356) 327948

BPKPAD KABUPATEN TUBAN

Or follow us on social platform